Ilustrasi
Manado – Seorang Ibu rumah tangga berinisial MNA (36) warga disalah satu Kecamatan Mapanget Manado. Terpaksa mendatangi Polresta Manado. Disana IRT ini malporkan kasus pencabulan terhadap anaknya, sebut saja Mekar (14) yang dilakukan lelaki berinisial KT alias Kritian (20-an), Warga yang sama dengan korban. Kejadian tersebut itu terjadi hari Sabtu (05/10 ) sekitar pukul 19.00 Wita rumah pelaku yang di Kecamatan Mapanget, namun baru di laporkan Rabu (09/10) kemarin.
Dari informasi yang dirangkum, kejadian itu terbongkar saat orang tua korban melihat tingkah laku anaknya yang mulai berubah. Dari situ IRT ini mulai mengintrogasi korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini.
Menurut korban dimana dirinya sudah kenal lama dengan pelaku. Malam itu dirinya diajak jalan-jalan oleh pelaku. Karena hari mulai larut, pelaku mengajak korban untuk datang kerumah pelaku, karena pada saat itu kondisi rumah pelaku dalam keadaan sunyi, setibanya, lelaki bejat ini pun mulai mengeluarkan rayuan mautnya dengan mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Awalnya, korban sempat menolak ajakan tersebut. Namun, pelaku yang sudah kebelet ngeseks terus membujuk dan mengatakan akan bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu terhadap korban. Siswi SMP itu pun pasrah dan menyerahkan keperawanannya direngut pelaku. Diketahui perbuatan tersebut terjadi sudah yang ke Dua kalinya. Mendengar cerita anaknya itu, orang tua yang geram langsung melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
- Perkuat Sinergitas, Ketua PWI Sulut Terima Audiensi Kantor Imigrasi Manado, Perkuat Sinergi Penyebarluasan Informasi Keimigrasian
- Di Tengah Kesibukan Syuting, Raynold Surbakti Pilih Hadir Untuk TOF 2026, Prestise TIFF Kian Mendunia
- Menjelajah Tomohon di Balik Kemudi, Rally Wisata TIFF 2026 Padukan Petualangan, Pariwisata, dan Penghijauan
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporannya saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” ujar Aruan. (Dwi)






