Palu-Desa Ungkea Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut), kembali mencatat capaian terbaik di level Provinsi. Desa tersebut menerima penghargaan sebagai Calon Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Pengumuman itu disampaikan dalam rangkaian kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan, Pembukaan Pelatihan Paralegal, serta Deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba) di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (04/02/2026).
Pemda Morut menunjukkan dukungan terhadap penguatan tata kelola desa dengan kehadiran langsung Wakil Bupati (Wabup) Morut, H Djira K SPd MPd, pada kegiatan tersebut.
Predikat yang diraih Desa Ungkea mencerminkan komitmen pemerintah desa dan masyarakat dalam mendorong pemerintahan yang transparan dan berintegritas, sekaligus memperkuat kesadaran hukum serta mendukung upaya pencegahan narkoba hingga tingkat desa.
Pada kesempatan itu, Wabup Djira, menyampaikan, apresiasi atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, capaian desa Ungkea menjadi kebanggaan bagi daerah.
“Prestasi desa Ungkea sebagai calon desa percontohan anti korupsi merupakan kebanggaan bagi Morut. Ini menunjukkan bahwa desa mampu menjadi garda terdepan dalam membangun pemerintahan yang bersih, taat hukum, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Wabup Djira.
Ia juga menekankan, pentingnya keberadaan Posbakum Desa/Kelurahan dan pelatihan paralegal sebagai langkah memperkuat kapasitas aparatur serta warga desa dalam memahami aspek hukum, menyelesaikan persoalan secara adil, dan mencegah potensi penyimpangan.
“Dengan Posbakum dan paralegal desa, masyarakat tidak lagi merasa jauh dari akses keadilan. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat desa sebagai fondasi pembangunan yang berintegritas dan bebas dari narkoba,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulteng, Dr Drs H Anwar Hafid MSi, menegaskan, bahwa upaya memerangi narkoba dan berbagai pelanggaran hukum perlu dimulai dari desa dan kelurahan. Desa yang memiliki ketahanan hukum dinilai menjadi benteng penting dalam melindungi generasi muda.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Hukum RI, Dr Supratman Andi Agtas, SH MH, Menteri Desa PDT, H Yandri Susanto SPt MPd, Kepala BNN RI, Komjen Pol (HC) Suyudi Ario Seto SIK MSi, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar Supratman, unsur Forkopimda Provinsi Sulteng, para Bupati dan Wabup se-Sulteng, Camat, serta ratusan kepala desa dan lurah.
Keberhasilan desa Ungkea diharapkan, dapat menjadi dorongan bagi desa-desa lain di Morut untuk terus membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, bebas narkoba, serta berorientasi pada pelayanan dan akses hukum bagi masyarakat. (*)












