Mitra- Pemanfaatan dana desa (Dandes) tahap satu tahun 2021 di Desa Molompar Dua Selatan, Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) selesai dikerjakan.
Dijelaskan Hukum Djody Kolanus untuk pagu anggaran pemanfaatan dana desa tahap satu tahun 2021 ini berjumlah Rp.248.242.800.

“Mulai bulan April Pemdes melaksanakan pekerjaan pembangunan jalan paving blok yang berlokasi di Jaga satu, dan telah selesai di kerjakan”kata Hukum Tua Kolanus.
- Sekwan Niklas Silangen Dampingi Ketua Dewan Terima Kunjungan Badan Kehormatan Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Ketua Dewan Andi Silangen Terima Kunjungan Badan Pusat Statistik Sulut : Koordinasi Terkait Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia
- Debit Air Menurun, Wawali Sendy Pantau Penyaluran 8.000 Liter Air Bersih di Tomohon
Selain itu pemerintah Desa Molompar Dua Selatan melakukan penyaluran BLT tahap pertama kepada 4 orang penerima.

“Selain pemasangan paving kami juga menyalurkan BLT tahap pertama bagi keluarga yang tidak mampu,”jelasnya.
Kolanus juga mengatakan untuk dandes tahap dua Pemerintah Desa Molompar Dua Selatan juga memberikan bantuan sembako bagi keluarga yang isolasi mandiri (Isoman), serta menggelar musyawarah desa penyusunan RKPD Tahun 2022, serta terus menyalurkan BLT bagi masyarakat yang layak menerima bantuan.

“Jadi untuk tahap dua nanti Pemdes Molompar Dua Selatan juga akan memberikan bantuan bagi keluarga yang isolasi mandiri serta membagikan masker dan handsanitizer bagi masyarakat guna memanfaatkan dana 8% untuk Covid 19,” ungkap Kolanus. (advetorial)







