Gorontalo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo, menggelar rapat Paripurna dalam rangka Pembentukan Panitia Khusus terkait Permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit di Gorontalo, bertempat di ruang rapat DPRD, Senin (17/03/2025).
Dalam rapat yang dihadiri hampir seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi, disepakati bahwa Pansus akan mengkaji berbagai aspek, termasuk legalitas izin usaha, dampak terhadap lingkungan, efek sosial, serta kontribusi ekonomi perkebunan sawit bagi Gorontalo.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ir. La Ode Haimudin, menekankan pentingnya akurasi data dalam investigasi yang dilakukan Pansus.
Dikatakan La Ode, dengan terbentuknya tim Pansus ini,harus bekerja dengan independen, profesional, serta mengumpulkan data dan fakta yang akurat.
- PLN UP3 Palu Tunjukkan Komitmen Pelayanan Prima Lewat Listrik Andal di Giat Hari Cinta Laut
- Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Palu Dukung Program BPBL Kementerian ESDM: 52 Rumah di Desa Kanuna Kini Nikmati Listrik
- Pembayaran Ke Warga Belum Tuntas, Badoa Minta Jalan Tol Bitung-Manado Ditutup Sementara
“Rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat sebelumnya belum menemukan solusi yang komprehensif. Oleh karena itu, Komisi 1 mengusulkan pembentukan Panitia Khusus yang memiliki kewenangan lebih luas dibandingkan komisi reguler dalam menangani permasalahan ini,” jelas La Ode.
Sejauh ini, kata La Ode, keberadaan perkebunan sawit di Gorontalo belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Bahkan, dalam beberapa kasus, justru masyarakat yang paling dirugikan.
“Diharapkan dengan adanya Pansus ini, solusi konkret dapat segera ditemukan agar pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Gorontalo dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak.” tandas La Ode. (*)





