Manado-Penegakan supremasi hukum di Indonesia terus di tegakan dan di galakan oleh sejumlah pengacara hebat yang ada di Sulawesi Utara.
Bukti konkritnya, Decroly Raintama and Partners Law Office yang berkantor di Lt2 Gedung Granada Jln Ahmad Yani No-05 Kota Manado sangat konsen dengan proses penegakan hukum di Indonesia.
Itupun terlihat dengan beberapa perkara yang mereka tangani yang diseriusi oleh pengacara kondang ini.
Menurut Decroly Raintama SH, MH sehubungan dengan ada upaya lelang atas objek di atas, disampaikan kepada masyarakat pada umumnya untuk tidak ikut dalam proses lelang karena sekarang ini telah berproses Persidangan di Pengadilan Negeri Manado dengan nomor perkara : 251/Pdt.G/2023/PN Mnd,” ungkap Decroly.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Lebih jauh katanya, terkait masih adanya proses persidangan di Pengadilan Negeri Manado atas perkara perdata itu, maka tidak boleh ada kegiatan di area tersebut,” tegas Decroly Raintama.
Sembari menambahkan bagi khalayak ramai yang akan ikut lelang sebaiknya jangan ikut dulu karena masih dalam tahapan proses hukum sambil menunggu putusan pengadilan tetap,” pungkas Decroly Raintama. (*/Mal)








