Kotamobagu-DPRD Kota Kotamobagu resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024. Pansus ini beranggotakan 10 orang dari berbagai fraksi dan akan bekerja selama 30 hari sejak dokumen LKPJ diserahkan oleh kepala daerah.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi salah satu fraksi yang turut berkontribusi dengan mengutus dua kader terbaiknya untuk bergabung dalam Pansus tersebut.
Dua kader yang ditunjuk adalah Dani Iqbal Mokoginta dan Asni Labantu. Keduanya dikenal aktif di Komisi II DPRD Kotamobagu, dengan Dani menjabat sebagai Ketua Komisi dan Asni sebagai anggota.
Refly yang juga menjabat Ketua PC Ansor Kotamobagu menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari komitmen PKB untuk memastikan evaluasi LKPJ berjalan objektif dan konstruktif.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Dihubungi secara terpisah, Asni Labantu mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan oleh pimpinan fraksi dan partai.
“Alhamdulillah, kami telah menjalankan tugas ini dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata Asni.
Keikutsertaan dua kader PKB ini diharapkan dapat memperkuat peran pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran dan kebijakan tahun 2024 oleh pemerintah daerah.(*)








