Minut-Pemerintah Desa Lihunu, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara telah memulai langkah proaktif untuk melindungi pesisir pantai mereka dengan memulai pembangunan talud abrasi.
Pekerjaan ini merupakan bagian dari program Dana Desa (DD) tahap satu tahun 2023.
Penjabat Hukum Tua Desa Lihunu, Sinorita Sentinuwo, melalui Bendahara Desa Norma Gaghenggang, menjelaskan bahwa dalam tahap pertama Dana Desa tahun ini, prioritas utama adalah membangun talud pemecah ombak sepanjang 70 meter di jaga VI. Dengan dana sebesar Rp. 107.842.750, langkah ini diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya abrasi yang dapat mengancam lingkungan pesisir Desa Lihunu.

- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
“Desa Lihunu berada di pesisir pantai, untuk itu prioritas dana desa tahap 1 adalah pembangunan talud pemecah ombak guna mencegah terjadinya abrasi,” ujar Norma.
Pentingnya partisipasi aktif dari warga masyarakat Desa Lihunu dalam mengawasi langsung pelaksanaan pekerjaan ini.
Norma berharap warga dapat berperan aktif dalam mengawasi dan berpartisipasi secara langsung dalam proyek ini. Dengan keterlibatan mereka, diharapkan proyek talud abrasi ini akan berhasil dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (T3)









