Bitung, Redaksisulut – Anggota DPRD Kota Bitung, Geraldi Mantiri kembali mengelar reses, guna menampung aspirasi dari masyarakat di Kelurahan Manembo-nembo, Riverside Resto N Cafe, Kota Bitung. Jumat, (29/7/2022).
Pada reses itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bitung ini, langsung ditanyakan soal dana duka oleh masyarakat. “Tadi kita sudah berbicara mengenai lampu dan jalan. Sekarang, saya akan menyentil sedikit mengenai dana duka. Dana duka kemarin-kemarin pencairannya sangat cepat sekali. Biasanya orang meninggal besok lusa sudah ada, kenapa sekarang bisa terlambat”. Tanya Marsil Wakil Ketua Ranting PDI Perjuangan Sagerat Weru Dua.
“Saat di lapangan saya bertemu langsung dengan salah satu ibu dari Dinas Sosial. Namanya, ibu Diana. Beliau mengatakan, tinggal tergantung dari Kabid. Tunggu orang banyak mati dulu baru masuk”. Ungkapnya.
“Kehidupan kami disni tidak sama, kirannya kelancaran dana duka dikembalikan seperti kemarin”. Pintanya.
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
- Sekwan Niklas Silangen Dampingi Ketua Dewan Terima Kunjungan Badan Kehormatan Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Ketua Dewan Andi Silangen Terima Kunjungan Badan Pusat Statistik Sulut : Koordinasi Terkait Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia
Setelah mendengarkan aspirasi masyarakat, langsung ditanggapi oleh anggota legislatif dari Dapil Matuari-Ranowulu ini.
“Mengenai dana duka. Saya tau sekali, karena ini salah satu temuan dari badan pemeriksa keuangan (BPK). Kenapa, saya bilang temuan BPK, yang namanya orang meninggal di APBD itu harus direncanakan. Namanya kegiatan tahun depan, harus direncanakan tahun ini”. Terangnya kepada masyarakat.
“Dana duka ini sangat membantu dan menyentuh masyarakat. Saat pembahasan APBD antara TAPD dengan Banggar, saya bertanya kenapa dana duka ini lama. Ternyata, anggaran banyak terserap di Covid-19 di antara bulan Januari dan Maret. Sampai-sampai 4 miliar sekian habis dalam waktu 3 bulan”. Jawabnya.
Ia menambahkan ada keterlambatan dari segi administrasi. Untuk itu, nanti kami jelaskan, karena program pemerintah sudah menggunakan sistem digitalisasi. (Wesly)





