Ilustrasi
Manado – Tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Malalayang semakin marak. Pasalnya, dalam sehari dua unit sepeda motor yang sedang diparkir di curi oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Malalayang Satu Kecamatan Malalayang. Senin (4/3) dini hari tadi.
Menurut keterangan korban Viktor Eben Sarapil (39) warga Kelurahan Malalayang Satu Timur Lingkungan I Kecamatan Malalayang, mengatakan awalnya saat itu dirinya memarkirkan sepeda motor Honda Beat DB 4529 MO miliknya dihalaman rumahnya.
“Saat itu saya memarkirkan sepeda motor saya di halaman rumah dalam keadaan terkunci stir. Namun saat pagi hari, ketika saya hendak memanaskan sepeda motor. Ternyata sepeda motor sudah tidak ada,” ujar korban.
- Apriano Ade Saerang: Suryawati Bukan Pengurus DPD Hanura Sulut Periode 2026-2031
- Satreskrim Polres Morut Ringkus Pelaku Pembunuhan Warga Desa Era, Motifnya Diduga Kuat Akibat Sakit Hati
- Balai Taman Nasional Bunaken Tangani Penemuan Coelacanth di Pulau Siladen, Spesimen Diserahkan ke Unsrat untuk Penelitian
Awalnya korban sempat mencari diseputaran rumah dan bertanya ke tetangga. Namun pencarian tidak membuahkan hasil. Tidak terima dengan kejadian yang dialaminya, korban mendatangi Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.
Sementara korban lainnya yakni Englin Asanly Lontokan (27) warga Kelurahan Malalayang Satu Kecamatan Malalayang tepatnya di lorong Batulamo dua, mengatakan kalau saat itu dirinya memarkirkan sepeda motor Honda Beat DB 2337 ES miliknya dihalaman rumah dalam keadaan terkunci stir.
“Saat saya bangun pagi, ternyata sepeda motor saya sudah tidak ada. Saya sempat bertanya kepada warga sekitar namun mereka tidak ada yang melihat. Saya rasa motor saya dicuri saat dini hari,” ungkap korban.
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Elia Maramis membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan sedang dalam penyelidikan,” pungkasnya. (Dwi)






