Sulut-Dra Adriana Dondokambey MSi, Jumat (12/05/2023) siang, sekitar pukul 14.30 wita, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Wilayah Pemilihan Sulawesi Utara.
Adriana Dondokambey merupakan pendaftar ke 6 menyerahkan syarat berkas administrasi secara fisik di KPU Sulut. Ia datang dikawal ratusan simpatisan dengan meneriakan yel-yel saat berada di area KPU Sulut.
Setelah menyerahkan berkas, KPU kemudian melakukan pemeriksaan syarat pencalonan hingga sebaran dukungan dan administrasi lainnya. Setelah itu, dinyatakan lengkap sehingga disahkan menjadi calon DPD RI.
Adriana mengatakan, jika dirinya terpilih menjadi DPD, pihaknya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Sulut lewat DPD.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
Saya akan memperjuangkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Sulut, infrastruktur, pertanian dan lain-lain,” ungkap Adriana.
Selain itu, dia juga akan memperjuangkan aspirasi lanjut usia (Lansia) lewat DPD. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menerima kami dengan baik sehingga semua berkas dinyatakan lengkap,” ujar Adriana.
Adriana juga meminta dukungan dan doa warga Sulut supaya boleh terpilih menjadi anggota DPD perwakilan Sulut. (*Mal)








