Minut– Minahasa Utara menjadi satu-satunya Kabupaten di Sulawesi Utara yang masuk lokasi Bantuan Teknis (Bantek) Direktorat Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah wilayah II atau disingkat Binda II tahun anggaran 2023.
Diketahui, Kementerian Agraria & Tata Ruang/ Badan Pertanahan NasionalĀ (ATR/BPN) Direktorat Jenderal Tata Ruang melaksanakan Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Pariwisata Likupang Tmur di Kabupaten Minahasa Utara. Jumat, (12/05/2023).
Kegiatan bertempat di Hotel Sentra Minahasa Utara ini, di hadiri Bupati Minahasa Utara Joune Ganda serta seluruh jajaran yang terlibat dalam pembangunan Kawasan Pariwisata Likupang.
Pada kesempatan itu Bupati Joune Ganda menyapaikan, kegiatan ini merupakan hal yang penting untuk mendapatkan kepastian hukum wilayah mengibgat kawasan Likupang Timur sebagai kawasan pariwisata.
“Ini merupahan hal yang sangat penting karena ini merupakan bagian dari kepastian hukum wilayah, kawasan liktim ini ditetapkan sebagai kawasan pariwisata oleh karena itu harus dilakukan tata ruang maupunĀ RDTRnya dan KLHS nya”, kata Bupati JG.

Selain itu Bupati juga mengatakan, pihaknya berharap kegiatan ini dapat membantu investor dalam berinvestasi di Minahasa Utara, khususnya di daerah Likupang Timur dan Pulau bangka.
“Kita harapkan hal ini akan menjadi satu hal yang sangat membantu bagi investor nanti apabila mereka ingin berinvestasi di Kabupaten Minahasa Utara khususnya di kawasan KEK Likupang dan di wilayah Likupang Timur termasuk di pulau Bangka sudah ada kepastian bahwa tempat berusaha itu secara tata ruang tidak melanggar dan area itu sudah ditetapkan Perbup bahwa ini daerah pariwisata, area yang bisa mereka pakai untuk berusaha”, ungkapnya.
Ditambahkannya, diharapkan target yang sudah dijadwalkan dapat selesai sebelum akhir tahun ini.
“Untuk target, kita harapkan dari tahapan-tahapan yang sudah dijadwalkan dapat selesai sebelum akhir tahun ini”, tutup Bupati JG. (T3)







