Bitung-Jajaran Polres Bitung, terus bergerak menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait antrean pengisian BBM jenis solar di sejumlah SPBU di Kota Bitung. Dihari ke 3 inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung Wakapolres Bitung Kompol JH Daniel Korompis, S.E., M.H., Rabu (26/8/2026), berhasil mengamankan 3 mobil yang diduga akan melakukan tab solar di SPBU BCL, Manembo-nembo.
Sidak yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA tersebut menyasar kendaraan yang melakukan pengisian BBM jenis solar, sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan dan memastikan BBM yang disalurkan digunakan sesuai peruntukannya.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres yang terlihat makin “ganas”, didampingi Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bitung, IPDA Poultje Rambi, Kanit Intel Sat Intelkam Polres Bitung, serta personel Sat Lantas, Sat Intelkam Edward Palungkun, dan personil dari Sat Reskrim Unit Tipidter Polres Bitung.
Pemeriksaan pertama dilakukan di SPBU Patung Kuda Bitung. Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WITA, tim bergerak ke SPBU BCL Manembo-nembo untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM, termasuk kendaraan yang diduga melakukan pengisian tidak sesuai peruntukan.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., menyikapi keluhan masyarakat yang berkembang di media sosial mengenai antrean BBM jenis solar serta dugaan adanya penyalahgunaan dalam proses pengisian BBM.
Dalam sidak tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga unit kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Unit Tipidter Polres Bitung. Salah satu kendaraan diketahui menggunakan TNKB ganda yang tidak sesuai dengan STNK. Sementara kendaraan lainnya diduga digunakan untuk melakukan pengisian BBM yang tidak sesuai peruntukan.
Wakapolres Bitung KOMPOL JH Daniel Korompis menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk respons Polri terhadap aspirasi masyarakat sekaligus upaya memastikan distribusi BBM, khususnya solar, dapat berlangsung tertib dan tepat sasaran.
“Kami hadir untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan BBM yang tersedia dapat dinikmati masyarakat yang memang berhak dan sesuai dengan peruntukannya. Kami juga mengedepankan pendekatan yang humanis, namun apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Wakapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat maupun para pengusaha dan pengemudi kendaraan untuk mematuhi ketentuan dalam penggunaan BBM serta melengkapi dokumen kendaraan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Jangan melakukan penyalahgunaan BBM dan jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat lainnya. Jika menemukan dugaan penyimpangan, silakan sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur,” tambahnya.
Terkait adanya kejadian pengancaman terhadap salah satu operator SPBU BCL Manembo-nembo pada Selasa (25/8/2026), Wakapolres memastikan persoalan tersebut telah ditangani Sat Reskrim Polres Bitung dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Sat Reskrim Unit Tipidter Polres Bitung untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (red)





