Manado – Tim Paniki Rimbas 3 yang kolaborasi bersama seorang anggota Narkoba Polresta Manado berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Remaja yang berinisial APYW alias Aditya (14), warga Kelurahan Wonasa, Lingkungan V, Kecamatan Singkil, diketahui mencuri motor Yamaha Mio DB 5917 CR, milik Ramang Wahab (61), warga Kelurahan Titiwungen, Lingkungan V, Kecamatan Sario. Penangkapan itu terjadi tidak jauh dari rumah pelaku, Selasa (26/5) sekitar 08.30 Wita.
Informasi yang dirangkum, kejadian itu berawal pada Sabtu (22/5) sekitar 13.00 Wita. Dimana, saat itu korban yang diketahui seorang wiraswasta ini memarkirkan kendaraan miliknya di Kelurahan Wonasa, Lingkungan V, Kecamatan Singkil, untuk mengantar barang. Selang berapa menit setelah mengantar barang ke dalam rumah, korban kembali keluar dan melihat motornya sudah tidak ada di tempat semula dirinya parkir.
Korban sempat mencari kendaraan miliknya diseputaran lokasi kejadian dan bertanya kepada warga sekitar, namun tidak juga ditemukan. Merasa telah menjadi korban pencurian, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Mendapatkan laporan adanya kasus pencurian, Tim Paniki Rimbas 3 yang dipimpin Aiptu Karimudin ini berkolaborasi bersama seorang anggota Narkoba Polresta Manado, langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitas pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus tak jauh dari rumahnya bersama sepeda motor hasil curian. Selanjutnya remaja putus sekolah ini bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan SH SIK MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. “Pelakunya sudah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik,” ungkap Aruan. (Dwi)








