TOMOHON – Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih yang dilaksanalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) telah berakhir Kamis (13/8/2020) kemarin.
Namun, menurut Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP, pihaknya menerima sejumlah laporan dari PPDP tentang kendala yang ditemui saat melakukan Coklit.
‘’Ya, kendala seperti ini memang banyak ditemui setiap ada pesta demokrasi. Ini dikarenakan data pemilih terus mengalami perubahan,’’ ungkap Lasut.
Kendala-kendala yang ditemui di lapangan seperti tidak berada di tempat saat didatangi petugas, ada yang sudah memiliki hak pilih seperti pension dari TNI atau Polri namun KTP belum berubah karena belum melaporkannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sudah memiliki hak pilih namun belum merekam KTP-El.
- Warga Minut Curhat Soal BPJS hingga PIP, Senator Adriana Dondokambey Janji Perjuangkan Aspirasi ke Pusat
- Harganas Ke 33 Tahun 2026,Gubernur Yulius Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga
- Paduan Suara Binaan Pemkot Manado Sumbang Satu Gold Champion, Kontingen Sulut Juara Umum Pesparawi Nasional XIV di Manokwari
Coklit itu sendiri dimulai 15 Juli dan berakhir 13 Agustus. Usai Coklit dilakukan perekapan untuk memperoleh Daftar Pemilih Sementara (DPS). (*/Oma)








