Manado – Tim Resmob Polresta Manado, berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiga pelaku yakni KS (27) warga Desa Kanonang kecamatan Kawangkoaan Kabupaten Minahasa, TP (25) Desa Tinoor Dua Kecamatan Tomohon, dan CM (23) warga Desa Kalait Kecamatan Touluaan Kabupaten Minahasa Tenggara. Mereka diringkus di lokasi yang berbeda beda, Selasa (13/7) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, kejadian tersebut terbongkar setelah korban berinisial SFK (22) warga Kecamatan Tuminting, mendatangi Mapolresta Manado. Dihadapan petugas, korban melaporkan kalau pada Minggu (11/7), korban memarkirkan sepeda motor miliknya di jalan raya depan rumah temannya yang berada di Kelurahan Mahakeret Kecamatan Wenang. Saat korban hendak menggunakan sepeda motornya kembali, korban melihat bahwa Yamaha NMax miliknya sudah tidak ada.
Berdasarkan laporan STPL / B / 1345 / VII / 2022 / SPKT /POLRESTA MANADO, Tim Resmob dibawah pimpinan Kanit IPDA Heraldy Yudhantara S.Tr.K ini langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitas pelaku. Setelah diketahui, akhirnya pada Selasa (13/7) sekitar 04.00 Wita, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
Setelah diinterogasi, para pelaku mengaku kalau melakukan pencurian dengan cara mematahkan setir motor lalu mencabut soket stater kemudian menghidupkan sepeda motor. Namun, saaat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil curian, para pelaku mencoba untuk melarikan diri. Akhirnya, ketiga pelaku berhasil dilumpuhkan dengan timah panas di kaki mereka.
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
- Reses Vionita Kuera di Kampung Kawahang, Perkuat Sinergi Masyarakat dan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kepulauan
- Gelar Reses II Tahun 2026, Ini Aspirasi yang Dijaring Anggota DPRD Provinsi Sulut
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin S.Hut S.I.K, ketika dikonfirmasi mengatakan, untuk barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan yakni 7 sepeda motor. “Saat ini para pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)








