Cherish Luntungan
Bitung, Redaksisulut – Kasus Pengrusakan hutan dan pencurian kayu di hutan Pramuka milik Pemerintah Kota Bitung kecamatan Ranowulu sampai saat ini tidak selesai.
Pasalnya kasus pengrusakan hutan dan pencurian kayu ini pada awal tahun 2019 sudah ditangani Polsek Ranowulu dan sampai saat ini belum ada perkembangan.
Melihat kasus ini bungkam, Pengurus Provinsi LSM Waraney Puser In’Tana Toar Lumimuut, Cherish Luntungan meminta kepada aparat penegak Hukum untuk mengusut otak pengrusakan hutan dan pencurian kayu di hutan Pramuka milik pemerintah kota Bitung sampai selesai.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
“Saya tahu bahwa masalah ini sudah ditangani pihak Polsek Ranowulu pada awal tahun 2019, tapi sampai saat ini masih belum ada perkembangan dan saya meminta agar pelakunya di tindak sesuai aturan hukum agar ada efek jera”. Kata Cheris.
Ia juga menambahkan bahwa pelaku utamanya adalah mantan Pejabat setempat.
“Pelaku utamanya adalah mantan pejabat dan oknum pemerintah setempat dan alat yang digunakan adalah alat dari MSM”. Tambah Cheris.
Sementara itu Kapolsek Ranowulu Iptu I Wayan Budiarta saat di konfirmasi via Whatsapp mengatakan bahwa kasus ini masih sementara jalan.
“Kasus ini masih jalan dan akan ditindak lanjuti untuk penuntasannya.” Kata Wayan. (Wesly)





