Cherish Luntungan
Bitung, Redaksisulut – Kasus Pengrusakan hutan dan pencurian kayu di hutan Pramuka milik Pemerintah Kota Bitung kecamatan Ranowulu sampai saat ini tidak selesai.
Pasalnya kasus pengrusakan hutan dan pencurian kayu ini pada awal tahun 2019 sudah ditangani Polsek Ranowulu dan sampai saat ini belum ada perkembangan.
Melihat kasus ini bungkam, Pengurus Provinsi LSM Waraney Puser In’Tana Toar Lumimuut, Cherish Luntungan meminta kepada aparat penegak Hukum untuk mengusut otak pengrusakan hutan dan pencurian kayu di hutan Pramuka milik pemerintah kota Bitung sampai selesai.
- Bakal Digelar Besok! DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Tahun 2025
- Pimpin Upacara Momentum Nasional dan Daerah, Plt Bupati Titip Pesan Optimistis Kepada Generasi Muda Sitaro
- Bupati FDW Hadiri Ibadah Minggu Bersama di Jemaat GMIM Betlehem Ranomea Amurang Timur
“Saya tahu bahwa masalah ini sudah ditangani pihak Polsek Ranowulu pada awal tahun 2019, tapi sampai saat ini masih belum ada perkembangan dan saya meminta agar pelakunya di tindak sesuai aturan hukum agar ada efek jera”. Kata Cheris.
Ia juga menambahkan bahwa pelaku utamanya adalah mantan Pejabat setempat.
“Pelaku utamanya adalah mantan pejabat dan oknum pemerintah setempat dan alat yang digunakan adalah alat dari MSM”. Tambah Cheris.
Sementara itu Kapolsek Ranowulu Iptu I Wayan Budiarta saat di konfirmasi via Whatsapp mengatakan bahwa kasus ini masih sementara jalan.
“Kasus ini masih jalan dan akan ditindak lanjuti untuk penuntasannya.” Kata Wayan. (Wesly)








