Tondano – Pemkab Minahasa melalui Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Ir. Wenny Talumewo didampingi Kepala Satpol-PP Meidy Rengkuan, SH, MAP, memantau pertokoan secara riteil yang ada di Tondano, Remboken, Kawangkoan, dan Langowan, dalam menyediakan tempat cuci tangan sesuai Surat Edaran Bupati Minahasa nomor 266/BM-111-2020 tentang himbauan penyediaan perlengkapan alat cuci tangan atau hand sanitizer.
Dalam pantauan tersebut,Asisten Dua bersama Kasat Pol-PP masih menemukan ada beberapa pengusaha pedagang pertokoan yang belum menyediakan tempat cuci tangan.
“Ketika kami menemui langsung dan mendatangi serta memberikan pengarahan pemahaman kepada pemilik-pemilik toko, serta mengevaluasi setiap hari temuan dan keluhan dari masyarakat.” Ucapnya.Selasa (24/03/2020).
Lanjut Talumewo,tentunya selaku Pemerintah kabupaten Minahasa tidak pernah jenuh dalam mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya nya virus covid-19.
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
“Tujuan “Social distancing” sebagai praktik kesehatan untuk masyarakat, tentu juga harus peran aktif guna mencegah penularan penyakit, serta mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah dan berinteraksi dengan orang lain, mengurangi kontak tatap muka langsung.”Ucap Talumewo. (Ronny)







