Minahasa – Kapolsek Eris AKP Deky Demus bersama Waka Polsek Ipda M. Wowor, gencar melakukan Operasi Yustisi dalam penerapan PPKM Mikro untuk penekanan penyebaran covid -19 di Wilayah hukum Polsek Eris Polres Minahasa di Desa Tandengan 1, Desa Watumea, Desa Tandengan. Sabtu (24/07/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi ini dalam rangka giat Cipkon untuk memberi imbauan kepada masyarakat secara humanis dan persuasif akan bahaya penyebaran covid 19, agar tidak tercipta clater baru.
Kapolsek Eris AKP Deky Demus menyampaikan pelaksanaan giat Cipkon dan Ops Yustisi berupa himbauan dan penegakan pentaatan protokol kesehatan dalam rangka penerapan disiplin dan kepatuhan guna mencegah bahaya penyebaran covid -19.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini dalam rangka giat Cipkon untuk memberi imbauan kepada masyarakat akan bahaya penyebaran covid 19, agar tidak tercipta clater baru.” Ujar Kapolsek.
- Dinas Perkim Sangihe Lakukan Perampungan Data Bencana Gempa, Sekaligus Salurkan Bantuan RTLH dan Bantuan Bencana Sebelumnya
- Wamen ATR/Waka BPN Raker Bersama DPR RI, Kawasan Hutan Harus Terintegrasi Tata Ruang
- Menteri ATR/Kepala BPN RI : Kebijakan Baik Berawal Dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
Ditegaskan Kapolsek,penegakan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan tentunya dengan cara santun tetapi tegas.
“Kami memberikan edukasi dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi, guna mencegah penyebaran covid-19,” Ujar Kapolsek. (Ronny)








