Tondano – Diperpanjangnya 14 hari Work From Home, hingga batas waktu yang belum ditentukan, Pemkab Minahasa perketat akses keluar masuk Kantor Bupati Minahasa, sejak 29 Maret 2020 guna mencegah penularan Covid-19.
Bupati Minahasa Dr.Ir.Royke Oktavian Roring.M.Si, melalui Kabag Protokol dan Informasi Pimpinan Maya Marina Kainde, SH.MAP menyampaikan ini dilakukan memperkat jalur keluar masuk Kantor Bupati, namun aktifitas kerja tetap berjalan seperti biasa.
“Keluar masuk di Kantor Bupati di perketat, tapi aktifitas kerja seperti biasa, hanya saja protokol kesehatan kami perketat, agar penyebaran Covid-19 tidak masuk khususnya kantor Pemkab Minahasa” ujar Kainde.
Lanjut Maya Kainde, SH. menyampaikan pintu masuk dan keluar gedung kantor pemkab hanya melalui satu pintu gerbang masuk, sementara jalur menuju ruang kerja bupati dan Wakil Bupati dibatasi bagi yang mau melewatinya.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
“Nah setiap tamu maupun pegawai Pemkab Minahasa yang masuk, harus melewati bilik disinfektan di pintu masuk akses Kantor Bupati, serta diharuskan menyemprotkan hand sanitizer dan wajib menggunakan masker yang dianjurkan untuk pencegahan Covid-19. Bupati Minahasa pun ketika memasuki kantor bupati tetap melaksanakan protokoler kesehatan.” Jelasnya. (Ronny)





