Minahasa – Polres Minahasa melalui Polsek Lembean Timur menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam menjaga keamanan dan Operasi Yustisi untuk penekanan penyebaran Covid-19, Kamis (29/07/2021).
Patroli Cipta Kondisi dan Operasi Yustisi ini di pimpin langsung Kapolsek Lembean Timur Ipda Jefri Luma bersama anggotanya, dengan menyisir Desa Kapataran, Kapataran Satu dan Desa Kayuroya.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek menyampaikan pesan Kamtibmas dan himbauan untuk selalu mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan 5M. Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun, Menjauhi kerumunan serta Mengurangi mobilitas.
“Ikuti aturan pemerintah, kurangi aktivitas di luar rumah dan tetap memakai masker dan kami imbau juga warga jangan menjual barang terlarang berupa miras,” Ujar Kapolsek Lembean Timur Ipda Jefri Luma.
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
- Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Peran DWP Provinsi Sulut Sebagai Penyangga Kinerja ASN dan Mitra Kerja Pemerintah
Kegiatan PolsekĀ Lembean Timur ini dilakukan secara humanis dan berakhir dengan situasi kondusif dan aman. (Ronny)








