Foto Ilustrasi
Manado – Lagi, kasus tindak pidana perbuatan cabul kembali menambah buku catatan kriminal Polresta Manado. Kali ini dilaporkan oleh ibu rumah tangga berinisial MO (35), salah satu warga di Kecamatan Mandolang. Dihadapan petugas IRT ini melaporkan lelaki berinisial FH alias Fabio (20-an), warga Desa Tateli, Kecamatan Mandolang, karena telah mencabuli korban sebut saja Bunga (16). Peristiwa kelam itu terjadi di Lorong HK yang berada di Kecamatan Mandolang, Kamis (21/12/20) kemarin.
Informasi yang dirangkum, awalnya kejadian tersebut terbongkar setelah orang tua korban melihat tingkah laku anaknya yang mulai berubah. Dari situlah IRT ini langsung mengintrogasi korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) ini. Dimana atas pengakuan kepada orang tuanya, antar korban dan pelaku sedang menjalin hubungan pacaran. Pelaku kemudian mengajak korban untuk pergi di tempat kejadian perkara (TKP).
Saat berada di TKP, pelaku yang sudah kebelet ngeseks ini mulai mengeluarkan rayuan mautnya membujuk korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Awalnya, korban sempat menolak ajakan pelaku tersebut. Namun, pelaku yang sudah kebelet ngeseks terus membujuk dan mengatakan akan bertanggung jawab apa bila terjadi sesuatu terhadap korban.
Akhirnya siswi SMA itu pun pasrah dan menyerahkan keperawanannya direngut pelaku, diketahui perbuatan tersebut sudah dilakukan berulang kali di tempat yang sama. Geram dengan perbuatan yang di lakukan pelaku terhadap anaknya. Orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Tommy Aruan, ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporannya sudah diterima, sedangkan pelakunya sudah diamankan. Saat ini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” ujar Aruan. (Dwi)





