Ilustrasi
Manado – Kasus pencabulan kembali terjadi, kali ini dialami gadis cantik berinsial IT (17) sebut saja Mawar, warga disalah satu Kecamatan Tuminting. Ia dicabuli hingga berulang kali hingga hamil oleh pacarnya yakni EL alias Efal (17) warga Kelurahan Sindulang Satu Kecamatan Tuminting. Peristiwa itu terjadi sejak bulan September lalu, namun baru dilaporkan pada Kamis (7/2) siang tadi.
Menurut keterangan korban kepada orang tuanya, saat itu keduanya sudah menjalin hubungan pacaran. Kemudian pelaku mengajak korban pergi kerumahnya. Sesampainya dirumah pelaku, korban diajak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Awalnya korban sempat menolak, namun karena pelaku berjanji akan bertanggung jawab apabila korban terjadi sesuatu, akhirnya korban merelakan keperawanannya direnggut oleh lelaki pengangguran tersebut.
Sejak saat itu, hubungan terlarang tersebut terus dilakukan keduanya hingga akhirnya saat ini korban mengalami kehamilan. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban bersama orang tuanya pergi ke Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- Sekwan Silangen Dampingi Ketua DPRD Sulut Terima Kunjungan Komandan Korem 131/Santiago : Membangun Sinergitas Dan Mempererat Silaturahmi
- Bahas Perhitungan APBD TA 2025, DPRD Morut Gelar Rapat Banggar
- Delis : Menjadi PNS Bukanlah Jalan Mengejar Kekayaan, Melainkan Panggilan Untuk Melayani Negara Dan Masyarakat
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tomy Oroh membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Dwi)






