Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow
Bolmong,– Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan kepada seluruh Sangadi untuk tidak mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) di Kawasan hutan.
Hal ini terkait dengan adanya rumor bahwa di hulu sungai Desa Domisil, Kecamatan Sang Tombolang, dijadikan tempat pembalakan liar sehingga mengakibatkan banjir bandang.
Bupati mengatakan kebanyakan masyarakat mengantungkan hidup dengan cara berkebun.
Meski demikian Bupati memintanya agar tidak lagi memperluas garapan agar tidak lagi terjadi banjir bandang yang dapat membahayakan masyarakat akibat banyaknya hutan yang sudah rusak.
- Bupati Michael Thungari bersama Wabup Tendris Bulahari hadir Sekaligus Membuka Job Fair 2026 di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Gubernur Yulius Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sulut, Tekankan Pentingnya Etika Jurnalistik dan Profesionalisme
- PT Jasa Raharja Sudah Salurkan Rp5,7 Miliar Bagi 416 Korban Lakalantas di Sulut
“Banjir ini sebagai contoh bahwa merusak hutan akan berdampak tidak baik bagi masyarakat. Banjir seperti ini sudah berulang di dua desa baik Desa Pangi dan Desa Domisil.
Untuk itu Bupati menghimbau untuk tidak mengeluarkan SKT ini bukan hanya untuk Sangadi yang desanya terkena banjir bandang. Penyampaian ini berlaku bagi semua Sangadi yang ada di Bolaang Mongondow dan Bolaang Mongondow raya pada umumnya. (***)








