Pohuwato –Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten pohuwato terutama para ASN yang telah memiliki NPWP untuk segera melapporkan SPT Tahunan orang pribadi secara e-filing sebelum 31 Maret 2022.
Demikian disampaikan Bupati Saipul ketika melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan di rumah jabatan bupati, Senin, (7/3/2022).
Lanjut bupati mengatakan, dirinya sudah melaporkan SPT miliknya melalui e-filing di rumah jabatan bupati.
“Kepada masyarakat pohuwato terutama ASN yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat, terakhir tanggal 31 Maret 2022″, ujar Bupati Saipul
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Ditambahkan Bupati Saipul bahwa pelaporan SPT Tahunan memberikan kemudahan bagi para wajib pajak, karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.
“Caranya mudah dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja tanpa perlu datang ke kantor pajak, kita cukup mengunjungi aplikasi DJP Online”,Ungkap Bupati Saipul.
Bupati Saipul menjelaskan, pajak yang kita bayarkan merupakan hal yang sangat penting untuk pembiayaan bangsa dan Negara Indonesia khususnya pembangunan wilayah kabupaten pohuwato kita yang tercinta. Pajak kuat Indonesia maju.
Dalam proses pelaporan SPT Tahunan itu, Bupati Saipul didampingi Kabag Prokopim Setda Pohuwato, Nikson Pakaya. Selanjutnya, pihak KPP Pratama Gorontalo menuju kantor bupati pohuwato bertemu dengan ASN yang akan melakukan pelaporan SPT Tahunan. (*/Jn)







