Pohuwato –Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten pohuwato terutama para ASN yang telah memiliki NPWP untuk segera melapporkan SPT Tahunan orang pribadi secara e-filing sebelum 31 Maret 2022.
Demikian disampaikan Bupati Saipul ketika melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan di rumah jabatan bupati, Senin, (7/3/2022).
Lanjut bupati mengatakan, dirinya sudah melaporkan SPT miliknya melalui e-filing di rumah jabatan bupati.
“Kepada masyarakat pohuwato terutama ASN yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat, terakhir tanggal 31 Maret 2022″, ujar Bupati Saipul
- Menenun Harapan dari Ruas Kasamaan–Sembel: Langkah Nyata PLN Hidupkan Ekonomi Desa Tempang Dua Lewat Paving Blok
- Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Walikota Honandar Hadiri Rakerwil VI APEKSI di Kendari
- Bakal Digelar Besok! DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Tahun 2025
Ditambahkan Bupati Saipul bahwa pelaporan SPT Tahunan memberikan kemudahan bagi para wajib pajak, karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.
“Caranya mudah dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja tanpa perlu datang ke kantor pajak, kita cukup mengunjungi aplikasi DJP Online”,Ungkap Bupati Saipul.
Bupati Saipul menjelaskan, pajak yang kita bayarkan merupakan hal yang sangat penting untuk pembiayaan bangsa dan Negara Indonesia khususnya pembangunan wilayah kabupaten pohuwato kita yang tercinta. Pajak kuat Indonesia maju.
Dalam proses pelaporan SPT Tahunan itu, Bupati Saipul didampingi Kabag Prokopim Setda Pohuwato, Nikson Pakaya. Selanjutnya, pihak KPP Pratama Gorontalo menuju kantor bupati pohuwato bertemu dengan ASN yang akan melakukan pelaporan SPT Tahunan. (*/Jn)






