Minahasa -Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke O. Roring, M.Si menerima kunjungan kerja (kunker) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI), Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, dan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid 19. bertempat di rumah dinas Bupati Kelurahan Sasaran Kecamatan Tondano UtaraTondano, Senin (27/07/ 2020).
Tujuan Kunjungan Kerja (kungker) Anggota DPD-RI, Ir. Stefanus Ban Liow menyampaikan rencana kunjungannya ke sejumlah SKPD di Pemkab Minahasa untuk menginventarisasi materi Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Cipta Kerja dan Pengawasan Pengawasan Implementasi sejumlah undang-undang.
Stefanus Liow berharap agar Bupati Minahasa dapat memfasilitasi pertemuan dan diskusi dengan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara itu, Bupati ROR berharap nantinya pertemuan dan diskusi dengan para kepala SKPD terkait dapat memberikan masukan permasalahan dan usulan program atau kegiatan yang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat. (Ronny)
- Gubernur Yulius Canangkan Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-62 Provinsi Sulut, Tegaskan Semangat “Sulut Melaju”
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Apel Pengamanan, Pastikan Puncak TIFF 2026 Berjalan Aman dan Sukses
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut






