Minahasa– Bupati Minahasa Dr.Ir. Royke Octavian Roring,M.Si, melaksanakan Penandatanganan Restatement Perjanjian Pembiayaan Pemulihan Ekonomi Nasional Periode Tahun 2021 bersama dengan Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT. SMI Faaris Pranawa di PT. Sarana Multi Infrastruktur. Jumat (09/12/2022).
Penandatangan tersebut disaksikan oleh Team Leader DPPU 1 PT. SMI Ery Hartito, Notaris Liestiani wang, Staf Khusus Bupati Minahasa Dr. Wilford Siagian, Kepala BPKAD Joice Pua, SE.
Pada kesempatan itu, Bupati ROR menjelaskan, penandatangan restatement perjanjian pembiayaan PEN periode tahun 2021.
”Semoga kerjasama ini mampu memberikan hasil yang baik dalam rangkah pemulihan ekonomi di Kabupaten Minahasa,”Ucap Bupati ROR.
- Bupati FDW Bersama Forkopimda Pantau Tahapan Pilhut PAW di Desa Sapa Timur
- Resmikan Kampung RA Dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Terwujud
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kolaborasi PLN UID Suluttenggo dan Pemprov Sulut Bersihkan Kawasan Malalayang Beach Walk
Program PEN ini lanjut Bupati ROR, bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19.
Untuk UMKM, program PEN diharapkan dapat ‘memperpanjang program’ UMKM dan meningkatkan kinerja UMKM yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia khususnya di Kabupaten Minahasa. (Ronny)






