Minahasa– Bupati Minahasa Dr.Ir. Royke Octavian Roring,M.Si, melaksanakan Penandatanganan Restatement Perjanjian Pembiayaan Pemulihan Ekonomi Nasional Periode Tahun 2021 bersama dengan Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT. SMI Faaris Pranawa di PT. Sarana Multi Infrastruktur. Jumat (09/12/2022).
Penandatangan tersebut disaksikan oleh Team Leader DPPU 1 PT. SMI Ery Hartito, Notaris Liestiani wang, Staf Khusus Bupati Minahasa Dr. Wilford Siagian, Kepala BPKAD Joice Pua, SE.
Pada kesempatan itu, Bupati ROR menjelaskan, penandatangan restatement perjanjian pembiayaan PEN periode tahun 2021.
”Semoga kerjasama ini mampu memberikan hasil yang baik dalam rangkah pemulihan ekonomi di Kabupaten Minahasa,”Ucap Bupati ROR.
- 11 Pasang Pengantin Ikuti Pernikahan Massal di Pangolombian, Wali Kota Tomohon Serahkan Dokumen Kependudukan
- Perkuat Sinergi, Ny. Anik Selvanus Apresiasi Kunker Titiek Soeharto Bersama Komisi IX DPR RI di Sulut
- Dari Pengamanan Listrik Hingga Bantuan Kemanusiaan TJSL, PLN UP3 Kotamobagu Hadir untuk Korban Banjir Bandang Bolmong
Program PEN ini lanjut Bupati ROR, bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19.
Untuk UMKM, program PEN diharapkan dapat ‘memperpanjang program’ UMKM dan meningkatkan kinerja UMKM yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia khususnya di Kabupaten Minahasa. (Ronny)






