Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menyatakan komitmen untuk melaksanakan Percepatan Penurunan Anak Kerdil atau yang dikenal dengan istilah Stunting.
Komitmen tersebut dituangkan dalam pernyataan yang ditanda-tangani Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si serta diketahui Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Kementerian Sekretariat Negara RI, Suprayoga Hadi.
Dalam komitmen tersebut, Bupati Minahasa menyatakan upaya Pemkab Minahasa dilaksanakan dengan melakukan aksi konvergensi atau integrasi melalui beberapa kegiatan yakni pemetaan program, kegiatan dan sumber pembiayaan penurunan stunting hingga ke desa/kelurahan.
Selanjutnya, melaksanakan pertemuan daerah dengan seluruh organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa dan pihak terkait lainnya.
- Bakal Digelar Besok! DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Tahun 2025
- Pimpin Upacara Momentum Nasional dan Daerah, Plt Bupati Titip Pesan Optimistis Kepada Generasi Muda Sitaro
- Bupati FDW Hadiri Ibadah Minggu Bersama di Jemaat GMIM Betlehem Ranomea Amurang Timur
Selain itu juga Pemkab Minahasa akan menyusun kebijakan dan akan melaksanakan kampanye perubahan perilaku dan komunikasi antar pribadi untuk percepatan penurunan angka stunting serta meningkatkan peran desa/kelurahan dalam melakukan konvergensi percepatan penurunan stunting.
“Komitmen ini hendaknya dengan penuh rasa tanggung jawab dilaksanakan bersama oleh semua unsur perangkat daerah dan masyarakat sehingga angka stunting di Kabuoaten Minahasa akan menurun,” tegas Bupati ROR.
Sementara itu berdasarkan data seperti diungkap Kepala Bapelitbangda Minahasa, Philip Siwi, SE pada Tahun 2020 dari 5.691 Balita yang diukur terdapat 177 Balita Stunting atau 3,1 persen. (*/Ronny)






