Tondano – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si mengikuti Sosialisasi Keberhasilan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi dan Penjelesan Teknisi Indikator Monitoring Center of Prevention (MCP) Tahun 2020 se – Sulawesi Utara bersama dengan KPK yang diselenggarakan via Zoom. Senin (4/5/2020).
Dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE, perwakilan BPKP wilayah Sulawesi Utara Setyo dan Bupati / Walikota Se- Sulawesi Utara.
Kegiatan Sosialisasi Program Kordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupasi (Korsupgah) oleh Plt Koordinator wilayah pencegahan KPK Adriansyah Nasution.
Dalam sambutannya Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE, menyampaikan atas nama pemerintah provinsi Sulut mengucapkan terima kasih kepada KPK RI atas terselengaranya acara tersebut.
“Kiranya kegiatan ini mampu memotivasi untuk mengoptimalkan upayah pencegahan korupsi serta pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah, untuk mengoptimalkan kegiatan ini agar apa yang menjadi outputnya bisa kita raih.” Ucapnya.
Lanjut Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara senantiasa mendukung penuh program dan kegiatan KPK RI.
Di tempat yang sama Gubernur Sulut, BPKP wilayah Sulawesi Utara diwakili oleh Setyo mengatakan selalu menyambut Positif serta mendukung kegiatan Korsupgah tersebut.
Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring, MSi sangat mendukung setiap langkah positif kegiatan Korsupgah dimana progres rencana aksi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dalam rangka pencegahan korupsi,
“Tentunya Selaku Pemerintah Kabupaten Minahasa tidak akan kompromi bilamana kedapatan korupsi. “Ucapnya.
Dalam sosialisasi ini dibicarakan tentang
1. penanganan covid 19 dimana ada recofusing anggaran, pengadaan barang dan jasa serta pendataan dan penyaluran bantuan sosial.
2. Pilkada dimana membicarakan tentang anggaran pilkada dan penyelenggaraan pilkada
3. Optimalisasi BUMD.
Optimalisasi pendapatan BUMD dna Penatausahaan BUMD yang sehat
4. Pencegahasan Korupsi.
Kerjasama Instansi pusat dan daerah, survey penilaian integritas, kepatuhan pelaporan LHKPN, Implementasi pengendalian Gratifikasi, sertifikasi penyulu anti korupsi, aksi stranas KPK, Komite advikasi daerah, pendidikan anti korupsi. (Ronny)








