Minahasa-Bupati Minahasa Robby Dondokambey (RD) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Selasa (31/3/2026).
Bupati Robby Dondokambey ikut didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang dan Sekretaris Daerah Lynda D. Watania.
Selain itu, sejumlah pejabat Pemkab Minahasa turut mendampingi, diantaranya Kepala Badan Keuangan David Mangundap.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Bupati RD menegaskan Pemkab Minahasa sangat menjaga akuntabilitas. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan. Langkah ini menurutnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Iapun merasa optimis, Pemkab Minahasa dalam laporan keuangan kali ini, kembali bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, menerima langsung dokumen tersebut. Laporan ini menjadi dasar bagi BPK untuk memulai proses pemeriksaan.
Selanjutnya, tim auditor akan memeriksa pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025. Selain Minahasa, beberapa kepala daerah di Sulawesi Utara juga menghadiri acara ini.
Hadir di antaranya Bupati Sangihe, Bupati Sitaro, Bupati Talaud, dan Wali Kota Kotamobagu. Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara serta jajaran sekretaris daerah juga tampak di lokasi.
Penyerahan laporan keuangan ini merupakan tahapan krusial dalam siklus anggaran. Oleh sebab itu, setiap pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan tepat waktu.
Hal tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas laporan keuangan pemerintah di Sulawesi Utara. (*Bert)






