Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat penyerahan BAST Hibah Tanah (Foto Ist.)
Limboto – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah,dan Gedung Eks BPS Kabupaten Gorontalo kepada Pemerintah Daerah. Selasa (13/9/2022).
Dalam sambutannya, Nelson menyampaikan inilah cara berkolaborasi bekerja sama, karena kadang kala antar OPD keterpaduan susah dilakukan. Ia mengapreasiasi kolaborasi yang dilakukan antar Pemerintah dan instansi vertikal.
“Alhamdulillah kolaborasi antar pemerintah daerah dengan instansi vertikal kolaborasinya luar biasa , ini adalah kesadaran bahwa kita ini bersama sama membangun daerah dan kesadaran ini perlu kita tumbuhkan,” kata Nelson.
Kata Nelson, sampai dengan saat ini berbagai hal kolaborasi yang telah dilakukan contohnya ia telah menyurati kepada Pemerintah Pusat atas aset yang tidak digunakan lagi.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
“Ada aset yang dekat food court itu milik keuangan pusat tapi karena tidak digunakan jadi saya menyurat dan itu diserahkan ke kita. kesadaran itu yang di perlukan, begitu juga dengan kita jika ada instansi vertikal yang butuh hibah maka kita berikan,” jelasnya
Sehingga kepada BPS ia menyampaikan terima kasih atas kolaborasi yang dilakukan juga pihaknya akan terus mendorong dan mensuport apa yang menjadi program dari BPS.
“Aset yang diberikan itu kurang lebih 1 miliar semoga ini berguna bagi rakyat, daerah, dan juga membangun negara serta kami juga akan terus menunjang kegiatan BPS termasuk data lanjutan Insya Allah segera selesai karena itu bagian support kami dan dampaknya kepada daerah,” pungkasnya. (***/Has)








