Minut – Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda, SE, memimpin rapat koordinasi (Rakor) para hukum tua dan camat se Minahasa Utara, bertempat di Pendopo Kantor Bupati, Rabu (2/6/2021).
Rakor tersebut dirangkaikan dengan Launching Membangun Desa Bersama Jaksa sebagai program sosialisasi dan penyuluhan hukum.
Rakor dan launching dihadiri Kajari Airmadidi Fanny Widyastuti SH.MH, Wakil Bupati Kevin W. Lotulung SH MH, Sekretaris Daerah Ir Jemmy H. Kuhu MA, para staf ahli bupati, para asisten, dan kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya Bupati JG meminta para hukum tua taat dan patuh terhadap hukum.
- Hearing Komisi III DPRD Sulut : Warga Tuntut Akses Jala Baru Dapat Digunakan, PT MSM Janji Perbaiki Jalan Eksisting Milik BPJN
- Bupati FDW Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Minsel, Bahas Berbagai Isu Terkini
- Momen Idul Adha 1447 H, PLN Tingkatkan Jam Operasi Listrik Pulau Paku Menjadi 18 Jam: Dorong Ekonomi Kepulauan di Morowali
“Kenali hukum dan jauhi melanggar hukum,” kata bupati JG.
Ditambahkan Bupati JG, Soal pengelolaan dana desa (DD) tahun 2021. harus digunakan dengan baik dan benar, jangan ada penyimpangan.
“Jangan anda-anda para kumtua selewengkan dana desa, karena uang itu, bukan milik kalian para hukum tua,” Tegas Bupati JG. (*/T3)








