Bolmong– Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Ir. Limi Mokodompit,MM,menghadiri penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja bersama antara pemerintah Kabupaten Bolmong dengan BPJS ketenagakerjaan, serta implementasi instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jumat (21/7/2023).
Kegiatan yang di laksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu ini,di hadiri Kepala BPJS Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sunardi Sahid dan Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Galang SIP MM, dan OPD terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Limi mengatakan selaku Penjabat Kabupaten Bolmong sangat mendukung dan memberi support atas program yang digahas oleh BPJS ketenagakerjaan dimana bekerjasama dengan menggandeng Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bolmong sebagai mitra kerja.
“Saya selaku Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Bolmong sangat mendukung setiap program dari BPJS ketenagakerjaan, Inovasi dan kreativitas ini sangat baik,”Ujar Bupati Limi.
- Bupati FDW Bersama Forkopimda Hadiri Ibadah Pemakaman Almarhum Farry Repi dari Keluarga Repi-Sangkoy di Ranomea
- “Viral Baliho Osco Kuasai Ruas Jalan Tomohon, Juru Bicara: Murni Dukung TIFF 2026, Bukan Agenda Politik”
- DPD LPM Kota Tomohon Dukung Pergelaran Seni Budaya, Siap Jadikan Menara Alfa Omega Panggung Kreativitas Seniman Lokal
Kepala BPJS Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sunardi Sahid, menyatakan apresiasinya terhadap Kabupaten Bolmong yang berhasil mencapai keikutsertaan tenaga kerja sebesar 83,17 persen.
“Saya mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Bupati serta jajarannya karena tingkat keikutsertaan tenaga kerja di Bolmong yang cukup tinggi,”Pungkas Sunardi Sahid, seraya menegaskan bahwa BPJS siap bekerjasama dan bersinergi dengan Pemkab Bolmong untuk mencapai universal coverage. (*/Wdr)








