Minahasa-Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong, M.Si,menghadiri rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024. Jumat (06/09/2024).
Rapat tersebut di Pimpin Wakil Ketua DPRD Minahasa Okstesi Runtu, SH, MSi.dan di hadiri Anggota DPRD Minahasa.
Dikatakan Wakil Ketua DPRD, sidang paripurna saat ini dihadiri Penjabat Bupati beserta seluruh anggota dewan Minahasa. Untuk itu, diucapkan terima kasih karena telah bersama-sama hadir disini guna mengikuti rapat pembicaraan tingkat I Ranperda T/A 2024.
“Kiranya rapat Paripurna DPRD Minahasa bersama jajaran eksekutif ini, bisa berjalan sesuai harapan karena kita akan membicarakan tingkat I Ranperda APBD Kabupaten Minahasa T/A 2024 untuk disetujui menjadi Perda,” kata Runtu.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Sementara,Bupati Kumendong, dalam sambutannya menyampaikan penjelasan tentang perubahan APBD T/A 2024.
“Saat ini merupakan bagian dari upaya eksekutif dan legilatif untuk terus beradaptasi sekaligus merespon tantangan yang dihadapi, termasuk dampak dari perkembangan global, nasional maupun regional yang mempengarihi keuangan kita.” Ungkap Bupati.
Turut mendampingi Bupati,Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Riviva Maringka, Kepala SKPD, Kaban dan Kabag. (Ronny)








