Minut-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memperketat standar keselamatan proyek pembangunan dengan mewajibkan keterlibatan tenaga bersertifikat pada setiap pekerjaan konstruksi.
Penegasan ini disampaikan Bupati Joune Ganda saat membuka Uji Sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Rabu (19/11/2025).
Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Minut dalam meningkatkan kualitas proyek sekaligus menekan angka kecelakaan kerja yang masih kerap terjadi di lapangan. Joune menegaskan, penerapan SMK3 bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang harus dipahami dan dijalankan oleh seluruh pelaksana pembangunan.
“Dengan penerapan SMK3 yang baik, risiko kecelakaan dan gangguan kesehatan dalam proses pembangunan dapat ditekan secara signifikan,” tegasnya dalam sambutan.
Ia mengapresiasi dominasi peserta dari latar belakang teknik, yang dinilai mampu mendorong lahirnya lebih banyak ahli konstruksi tersertifikasi di Minahasa Utara. Kehadiran tenaga profesional inilah yang nantinya akan menjadi tulang punggung pengawasan kualitas proyek pemerintah.
Joune turut menegaskan bahwa uji sertifikasi SMK3 menjadi wujud komitmen daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi khususnya terkait peningkatan mutu, daya saing, serta perlindungan keselamatan dan keberlanjutan kerja.
Ke depan, setiap proyek pemerintah wajib mendapatkan persetujuan maupun pengawasan dari tenaga tersertifikasi agar standar keselamatan benar-benar diterapkan sejak perencanaan hingga pelaksanaan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, saya berharap kegiatan ini memberi manfaat besar bagi peningkatan kualitas pembangunan daerah,” ujar Joune menutup sambutannya. (T3/*)














