Bupati kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana SE.ME.
Tahuna – Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu menyampaikan mengenai pelonggaran penggunaan masker oleh warga ketika di luar ruangan yang tidak terjadi kerumunan orang.
Hal ini disambut baik Bupati kepulauan Sangihe Bupati Jabes E Gaghana SE.ME.
“Kami menyambut baik penyampaian Pak Presiden Joko Widodo tentang kelonggaran penerapan protokol kesehatan, khususnya tidak masker saat berada di luar ruangan,” kata Bupati Jabes Gaghana di Tahuna, Kamis (19/05/2022).
Menurut Bupati Jabes, kebijakan pemerintah pusat itu wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat, apalagi sudah sesuai dengan kondisi di Kabupaten Sangihe yang saat ini sudah tidak ada kasus Covid-19.
- Menjalin Silaturahmi dan Tradisi, Warga Laksanakan Ziarah Religi ke Makam Leluhur di Desa Dayeuhluhur
- Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat
- Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf Dan Bantuan MUI, Untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
“Saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Sangihe sudah tidak ada, sehingga penggunaan masker di luar ruangan tidak diwajibkan lagi ” kata Bupati Jabes.
Namun Bupati Jabes tetap mengimbau masyarakat agar tetap melakukan vaksinasi hingga dosis lengkap.
“Kami tetap mengimbau agar semua warga melakukan vaksinasi lengkap agar memiliki kekebalan tubuh terhadap Covid-19,” Ujar Bupati Jabes. (Yoss)








