Minsel-Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menerima Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode I Tahun 2023, bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta, Senin (31/07/2023).
Insentif Fiskal Kinerja ini di terima Bupati Franky Donny Wongkar (FDW) yang di serahkan langsung oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati didampingi Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian.
Adapun Pemerintah Kabupaten Minsel menerima Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode I Tahun 2023,sebesar Rp Rp. 9,98 Miliar.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 67 tahun 2023 Tentang Insentif Fiskal Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Pada Tahun Anggaran 2023.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur, Bupati, Walikota, Forkopimda Provinsi/Kabupaten/Kota serta pejabat terkait seluruh Indonesia, baik secara daring maupun luring.
Acara ini juga dirangkaikan dengan Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2023, dengan pemateri masing-masing Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Keuangan RI, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Prof. Dwikorita Karnawati , M.Sc., Ph.D., Plt. Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Hadi. (Onal_M)






