Bupati Delis Tegaskan Evaluasi Kembali Penempatan PPPK

oleh -0 Dilihat

Morut-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar rapat kordinasi (Rakor) kepegawaian, untuk mengevaluasi secara menyeluruh penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan tahap II.

Rakor yang dipimpin langsung Bupati Morut, Dr Delis Julkarson Hehi MARS berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Morut di Kolonodale, Selasa (06/01/2026) pagi.

Pertemuan penting di awal tahun 2026 ini, dihadiri Wakil Bupati (Wabup), H Djira K SPd MPd, Sekda, Ir Musda Guntur MM, para Asisten dan Pimpinan OPD, Camat, Kepala Puskesmas, serta para Kepala Sekolah se Morut.

Pada tahun 2025 lalu, Morut merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang membuka penerimaan PPPK dengan jumlah yang cukup besar mencapai 3.047 pegawai.

Dalam Rakor tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Morut, Drs Nimrod A Tandi, MSi, mengemukakan pertemuan ini dimaksudkan untuk melihat kembali hasil penempatan PPPK tahap I dan tahap II berdasarkan pemetaan dan analisa jabatan (Anjab) beban kerja di setiap OPD.

Ternyata berdasarkan formasi penerimaan PPPK saat itu, banyak OPD yang kini kelebihan pegawai, dan ada pula yang sangat kekurangan. Kepincangan ini dirasakan sangat merugikan, sehingga perlu di tata kembali.

Dampak yang paling dirasakan adalah banyak Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terancam bubar, karena tenaga duduk mereka lulus PPPK di Instansi lain.

Atas berbagai kenyataan tersebut, Bupati Delis Julkarson Hehi, menegaskan, tidak ada jalan lain, selain mengevaluasi kembali penempatan tenaga PPPK agar ada keseimbangan.

“Faktanya saat ini, saat penerimaan PPPK banyak tenaga guru PAUD dan TK/SD swasta yang mendaftar di OPD lain yang terbuka formasinya. Akibatnya banyak sekolah yang kehilangan tenaga pendidik,” jelas orang nomor satu di Morut itu.

Formasi yang tersedia saat itu, berdasarkan hasil Anjab masing-masing instansi. OPD yang membuka formasi besar seperti Satpol PP dan Damkar, Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD), dan RSUD Kolonodale, otomatis menjadi sasaran.

Artinya formasi besar itu, benar karena sesuai anjab memang masih dibutuhkan.Tetapi kenyataan di lapangan tidak sehat. Ada OPD yang menumpuk, sementara yang lainnya kekurangan pegawai.

Bupati Delis mengemukakan, jika hasil penempatan PPPK ini dibiarkan tanpa dievaluasi kembali, akan membuat sekolah-sekolah PAUD dan TK tidak punya tenaga pengajar lagi, karena sebagian milik swasta, yayasan dan milik Desa.

“Bayangkan saat ini ada beberapa guru PAUD/TK diterima di rumah sakit atau di Puskesmas. Tentu ini tidak efektif karena tidak sesuai dengan back ground mereka. Ini perlu dievaluasi,” tambah Bupati Delis.

Khusus bagi Desa, dengan kebijakan pemangkasan anggaran Dana Desa (DD) dari pusat hampir 60, persen bagi Desa yang belum mandiri, sudah sulit bagi Desa untuk membayar gaji guru PAUD di Desanya.

“Suka tidak suka, kembalikan saja guru PAUD/TK ke sekolah asalnya, agar anak-anak bisa belajar kembali. Tentu sesuai kebutuhan dan pertimbangan khusus,” tegas Politisi Senior DPP Partai Hanura Pusat ini.

Kata dia, kebijakan ini harus diambil karena keberadaan sekolah PAUD/TK mutlak sebagai titik awal untuk mendidik dan mempersiapkan anak bangsa. Karena itu sekolah di tingkat dasar ini harus di pertahankan keberadaannya.

Evaluasi dan penataan kembali penempatan PPPK ini dianggap mendesak agar tujuan penerimaan pegawai PPPK benar-benar sesuai tujuannya, agar roda pemerintahan Morut bisa berjalan dengan baik dan efektif sesuai visi misi Pemda, RPJMD dan Renstra Pemda Morut.

Selanjutnya, dalam rakor itu juga ditekankan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja ASN secara keseluruhan.

Hal ini dianggap mendesak karena berdasarkan data, ditemukan banyak pegawai hanya datang ke kantor untuk absen setelah itu pulang.

Setiap OPD atau instansi diharuskan membuat tupoksi (tugas pokok dan fungsi) setiap pegawai agar jelas siapa mengerjakan apa, jelas dan terdokumentasi secara elektronik.

“OPD harus mengawasi pegawai di lingkungannya masing-masing. Tidak sekedar hadir untuk absen, harus jelas pekerjaannya, kreatif dan berinovasi,” tukasnya.

Untuk penataan kembali penempatan PPPK, semua OPD, Camat, RSUD, Puskesmas dan Kepala Sekolah, menyerahkan data pegawai di kantornya masing-masing. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.