Palu-Bupati Morowali Utara (Morut), Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, memastikan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2026 untuk periode Januari hingga Maret segera terealisasi.
Komitmen ini disampaikan untuk mengatasi dampak keterlambatan pencairan yang sempat menghambat pembayaran penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan bagi ratusan kepala desa serta perangkat desa di wilayah tersebut.
Menurut Bupati Delis, keterlambatan penyaluran ADD disebabkan oleh belum masuknya transfer dana dari pemerintah pusat sesuai jadwal yang direncanakan.
“Transfer pusat yang kita harapkan masuk pada 9 Maret belum terealisasi. Kita berharap tanggal 31 Maret sudah masuk,” ujarnya saat memberikan keterangan, Senin (30/03/2026).
Delis menegaskan, begitu dana dari pemerintah pusat diterima, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morut akan langsung memprioritaskan pembayaran siltap dan tunjangan perangkat desa.
“Kita akan prioritaskan ADD agar pemerintahan desa bisa berjalan normal,” tegasnya.
Langkah prioritas ini diambil agar roda pemerintahan di tingkat desa dapat kembali beroperasi secara normal tanpa hambatan, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu lebih lanjut.
Bupati Delis, juga mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih mengalami tekanan cukup berat.
Posisi kas daerah tercatat hanya sekitar Rp.53 miliar, sedangkan total kewajiban pemda mencapai Rp.110 miliar. Kondisi tersebut mengakibatkan defisit anggaran lebih dari Rp.50 miliar.
Meski dihadapkan pada tantangan keuangan yang berat, Bupati Delis, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap optimis dan bahu-membahu.
” Kita percaya bahwa dengan semangat kebersamaan, kerja keras, dan komitmen bersama, Morut mampu bangkit lebih kuat. Mari kita wujudkan desa-desa yang maju, mandiri, dan sejahtera, demi masa depan anak cucu kita yang lebih cerah,” pungkasnya.
Pemda Morut terus berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat agar transfer dana dapat segera terealisasi, demi mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan prima di tingkat desa. (*)
![]()











