Morut – Bupati Morowali Utara Delis J. Hehi di depan Sidang Paripurna DPRD di Kolonodale, Senin (14/06/2021) Sore, membacakan nota keuangan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2020.
Dalam pengantar nota keuangan tersebut, Bupati Delis menyebutkan bahwa APBD 2020 semula dianggarkan Rp1,120 triliun direvisi menjadi Rp1,104 triliun dan pada akhir Desember 2020 yang direalisasikan sebesar Rp1,027 triliun atau 93,04 persen.
Salah satu sumber penerimaan daerah dalam APBD itu adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan Rp145,7 miliar namun realisasinya hanya 35,66 persen atau Rp51,9 miliar.
Kepada wartawan usai Sidang Paripurna tersebut, Delis mengatakan bahwa karena realisasi PAD 2020 itu sangat rendah, maka APBD 2021 akan direvisi untuk mengantisipasi kemungkinan tidak terealisasinya target PAD 2021.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
Menurut Delis, dalam APBD 2021 direncanakan PAD senilai Rp120 miliar, namun target optimistis kita hanya Rp70 miliar. Karena itu, beberapa pos pembiayaan juga akan ikut direvisi, ujarnya.
Namun demikian, kata Delis, pihaknya akan terus menggenjot PAD dari sumber-sumber baru seperti sektor tambang.
Hadir dalam Sidang Peripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hj. Megawati Ambo Asa tersebut Wakil Ketua I Wahyu Hidayat Sudirman, Wakil Ketua II H. Moh.Sapri, para pejabat Eselon II Pemkab Morut serta anggota forkompimda Morut.
Usai Sidang Paripurna, acara DPRD itu dilanjutkan dengan pelantikan Melki Tangkidi sebagai anggota pengganti antarwaktu menggantikan Idham Ibrahim yang meninggal dunia beberapa bulan lalu. (*/Johnny)








