Asahan-Bupati Asahan H. Surya BSc mengikuti acara Puncak Penanaman Mangrove Nasional secara serentak yang diikuti oleh Jajaran TNI Di Seluruh Indonesia dan dibuka langsung oleh Presiden RI secara virtual, Senin (15/05/2023).
Di Kabupaten Asahan sendiri, kegiatan yang dipusatkan di Desa Silo Baru Kec. Silo Laut tersebut turut dihadiri Dandim 0208/AS, Mewakili Danlanal TBA, Kapolres Asahan, Kajari, Asisten Bidang Administrasi Pembangunan, Plt Kadis Perikanan, Kadis Kominfo, Kadis Lingkungan Hidup, Camat Silau Laut, Kepala Desa Silo Baru dan masyarakat.
Diawali dengan penanaman Mangrove oleh Presiden RI secara virtual, kegiatan tersebut diikuti penanaman secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Asahan. Usai penanaman Presiden RI Joko Widodo mengatakan penanaman mangrove Nasional pada hari ini juga diakukan secara serentak di berbagai titik di Indonesia. Jokowi berharap seluruh instansi terkait agar menjaga dan merawat semua tanaman mangrove yang ditanam ini, sebagai upaya mempertahankan ekosistem yang ada di hutan mangrove ini.
Sementara Bupati Asahan H. Surya BSc dalam sambutannya pasca ikuti virtual meeting dengan Presiden RI memberikan apresiasi atas kesuksesan pelaksanaan penanaman Mangrove khususnya di Kabupaten Asahan. “Untuk Kabupaten Asahan sendiri, pada hari ini kita telah melakukan penanaman pohon mangrove sebanyak 5.000 pohon di sekitar pesisir pantai yang ada di Kabupaten Asahan”, urai Bupati.
- Ranperda Perubahan Penyertaan Modal Kandas, Perumda Air Duasudara Kembali Gunakan Perda Nomor 5 Tahun 2021 Bitung- Kandasnya pembahasan Rancangan Perubahan Perda (Ranperda) Tentang Perubahan Perda nomor 5 tahun 2021 tentang penyertaan modal untuk perusahaan daerah (Perumda) air minum Dua Sudra, kandas di DPRD Bitung. Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang membahasa ranperda tersebut, habis masa tugas pada 3 Juli 2026 lalu. Sementara Ranperda tersebut tak kunjung ditetaplan sebagai Perda oleh DPRD. Ketua Pansus Ranperda Penyertaan Modal, Devi Honce Barakati mengatakan, tidak ditetapkannya ranperda tersebut menjadi Perda dikarenakan data.yang diberikan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bitung mengalami beberapa perubahan.dan tidak lengkap. “Awalnya dari Dinas PU berikan 12 item. Kemudian berubah jadi 10 item. Dari 25 miliar, berubah jadi 23 miliar. Sementara datanya tidak lengkap. Bagaimana kami harus membawa ke paripurna. Padahal kami sudah melaksanakan rapat sebanyak 23 kali untuk membahas ranperda ini,” jelas Barakati. Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Dua Sudara Bitung, Alfred Salindeho, SS MM yang konfirmasi terkait hal ini mengatakan, pihaknya tidak akan terpengaruh dengan tidak ditetapkannya perda tersebut, karena menurut Salindeho, jika tidak ada perubahan Perda, maka pihaknya akan kembali mengacu pad perda yang nomor 5 tahun 2021 tentang penyertaan modal Pemkot ke Perumda Air. “Di perda nomor 2021, itu penyertaan modal 30,7 miliar rupiah. Akan tetapi saya sudah berkomitmen, selama saya menjabat, tidak akan pernah mengajukan proposal pencairan dana ke Pemkot Bitung, meskipun perda penyertaan modalnya ada. Kami masih mampu survive hingga saat ini. Bahkan kami memberikan deviden ke Pemkot,” kata Salindeho. Terkait aset yang dari Dinas PU menurut Salindeho, Perumda Air hanya serah terima kelola, bukan diterima sebaga aset, karena belum ada payung hukum untuk diserahkan sebagai aset dalam bentuk Perda. “Ini kan sebenarnya rekomendasi BPK untuk supaya Pemkot segera menyerahkan ke Perumda. Tapi harus ada Perda sebagai payung hukum. Untuk saat ini kami hanya ada serah terima kelola dari Dinas PU terkait aset yang ada. Belum menjadi milik kami Perumda. Itu semua aset senilai puluhan miliar, masih milih Pemkot, dalam hal ini Dinas PU. Jadi kalau Ranperda perubahan ini tidak disahkan, itu bukan urusan kami,” jelas Salindeho. (hzq)
- Sekda Tomohon Hadiri Konsultasi Publik KUA-PPAS 2027
- Tomohon Gelar Kejuaraan Bulutangkis Wali Kota Cup 2026, Sekda Resmi Membuka Ajang Pembinaan Atlet
Lebih lanjut Bupati berharap agar seluruh pihak saling menjaga dan mempertahankan tanaman mangrove yang ada demi kebaikan bersama. “Karena tanaman mangrove ini, memiliki beberapa manfaat, diantaranya bertujuan untuk mencegah abrasi pantai di laut, penyerapan karbondioksida, menjaga kualitas air dan udara, sebagai habitat ikan dan biota laut lain. Untuk itu mari kita bersama menjaga kondisi tanaman ini, agar tetap bertahan dan memberi manfaat bagi kita semua”, pungkas Bupati. (*/BoS)








