Manado– Pemerintah Kota Manado (Pemkot) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Opini WTP diterima langsung oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw di dampingi Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M Kes.,Apt, yang di serahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Arief Fadillah S.E M.M, CSFA. bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Senin (15/05/2023).
Penyerahan LHP-LKPD ini di hadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Sekprov Sulut Steve Kepel, Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang, Forkopimda,serta Kepala Daerah di 15 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulut.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Manado menegaskan, opini tersebut merupakan hasil kerja keras dari Tim yang ada dan seluruh perangkat daerah yang sudah bekerja dengan baik dilapangan.
- Dampingi Wapres Gibran di Perkemahan Pemuda GPdI, Gubernur Yulius Tuai Apresiasi Atas Capaian Prestasi Pembangunan Sulut
- Dualisme Nasdem Bitung, Wenas Pastikan Longkutoy Gantikan Supit Usai Bertemu Surya Paloh
- Bupati Michael Thungari Membuka Kegiatan Pencanangan Dan Penandatangan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Sangihe
“Terimakasih atas opini WTP oleh BPK atas LKPD 2022, tentunya saya dan pak Wakil Wali Kota hanya memberikan semangat dan motivasi,kepada teman-teman SKPD yang bekerja sehingga opini WTP ini bisa didapatkan,” Ujar Wali Kota.
Pencapaian ini kata Wali Kota, akan menjadi pemicu untuk berproses menjadi lebih baik dan akan terus meningkatkan pergerakan menuju pada akuntabilitas, transparansi, dan sinergitas dalam pengelolaan anggaran.
Hadir juga mendampingi Wali Kota, Sekda Micler C.S. Lakat, Kepala BPKAD Karl Bart Assa, Inspektorat Kota Manado Jeffrey Andries. (Mal)








