Amurang – Tim Ranger Satuan Samapta Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan pelaku pembuat keributan saat acara pengucapan syukur di Minahasa Selatan (Minsel). Lelaki yang diamankan yakni LP alias Landi (20) warga Desa Teep Kecamatan Amurang Barat. Senin (15/7) dini hari tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat Tim Ranger Satuan Samapta Polres Minahasa Selatan, menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seorang yang sudah dalam keadaan mabuk dan membuat keributan dengan cara berteriak teriak sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis parang.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Ranger Satuan Samapta Polres Minahasa Selatan dibawah pimpinan Kasat Samapta AKP Ronny Rondonuwu, S.Psi, langsung menindak lanjuti laporan tersebut dengan cara menuju lokasi kejadian.
“Benar, saat kami sedang melakukan pengamanan terkait pengucapan syukur, kami menerima laporan dari masyarakat. Dan saat kami turun ke lokasi kejadian, yang bersangkutan sedang berteriak teriak sambil membawa sajam,” Ujar Ronny Rondonuwu.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Lanjutnya, saat hendak diamankan yang bersangkutan mencoba melawan, sehingga anggota lakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan pergerakan pelaku sehingga sajam tersebut terlepas dari pegangan pelaku. “Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan,” Pungkasnya. (Kiki Liando)








