Amurang – Tim Ranger Satuan Samapta Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan pelaku pembuat keributan saat acara pengucapan syukur di Minahasa Selatan (Minsel). Lelaki yang diamankan yakni LP alias Landi (20) warga Desa Teep Kecamatan Amurang Barat. Senin (15/7) dini hari tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat Tim Ranger Satuan Samapta Polres Minahasa Selatan, menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seorang yang sudah dalam keadaan mabuk dan membuat keributan dengan cara berteriak teriak sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis parang.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Ranger Satuan Samapta Polres Minahasa Selatan dibawah pimpinan Kasat Samapta AKP Ronny Rondonuwu, S.Psi, langsung menindak lanjuti laporan tersebut dengan cara menuju lokasi kejadian.
“Benar, saat kami sedang melakukan pengamanan terkait pengucapan syukur, kami menerima laporan dari masyarakat. Dan saat kami turun ke lokasi kejadian, yang bersangkutan sedang berteriak teriak sambil membawa sajam,” Ujar Ronny Rondonuwu.
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN UP3 Palu Hijaukan Pesisir Teluk Palu Melalui Penanaman 1.000 Bibit Mangrove
- Dari Gerobak Harapan ke Usaha yang Lebih Mapan: Kisah Muhammad Syarifuddin Menyalakan Asa Bersama TJSL PLN
- Terpilih Secara Resmi Pimpin Partai Hanura Sulut, Ade Saerang : Partai Hanura Bukan Partai Kecil, Partai Hanura Akan Bangkit Di Sulawesi Utara!
Lanjutnya, saat hendak diamankan yang bersangkutan mencoba melawan, sehingga anggota lakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan pergerakan pelaku sehingga sajam tersebut terlepas dari pegangan pelaku. “Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan,” Pungkasnya. (Kiki Liando)








