Manado – Seorang pria yakni AA alias Ardi (20), warga Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, terpaksa diringkus Tim khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut. Pasalnya, lelaki yang diketahui seorang pedagang ini, diduga pembuat keributan dengan menggunakan senjata tajam (sajam), di Kelurahan Singkil, Lingkungan VI, Kecamatan Singkil, Senin (25/5) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Timsus Maleo Polda Sulut ini menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada lelaki yang sudah dalam pengaruh minuman keras (miras) sedang membuat keributan sambil membawa sajam jenis parang, di Kelurahan Singkil, Lingkungan VI, Kecamatan Singkil. Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung menuju lokasi kejadian. Alhasil, pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya digiring ke Mapolsek Singkil untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Singkil Iptu Hery TH Sumolang, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Aruan. (Dwi)
- Dekopinda Minut Peringati HUT Koperasi ke-79, Pemkab Apresiasi Pasar Murah untuk Masyarakat
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada






