Manado – Seorang lelaki berinisial RL alias Gopal warga Kelurahan Ranotana Weru Kecamatan Wanea, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, pengangguran ini telah membuat keributan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Kelurahan Pakowa Kecamatan Wanea. Ia diringkus oleh Tim Resmob Polsek Wanea saat berada di Kelurahan Ranotana Weru Lingkungan IX Kecamatan Wanea, Sabtu (20/6) sekitar 16.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Resmob Polsek Wanea menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang sedang berteriak teriak sambil membawa sajam jenis pisau besi putih.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang dipimpin AIPTU Agus Ronggalaha ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku diringkus saat berada di Kelurahan Ranotana Weru Lingkungan IX Kecamatan Wanea. Selanjutnya bersama barang bukti, digiring ke Mapolsek Wanea untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Wanea AKP Bartolomeus Dambe ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Singkatnya. (Dwi)
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara






