Bitung- Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara, sejak Senin, (6/7/2027) melakukan audit kinerja di Perumda Air Minum Dua Sudara Bitung.
Direktur Perumda Air Minum Dua Sudara Bitung, Alfred Salindeho, SE MM mengatakan, audit kinerja ini dilakukan oleh BPKP setiap 3 bulan, dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
“Audit kinerja ini biasa rutin dilakukan oleh BPKP setiap 3 bulan. Yang datang ini dari divisi pencegahan, dalam rangka mencegah terjadinya korupsi di perusahaan-perusahaan daerah,” jelas Salindeho. Lanjut dikatakannya,
Kota Bitung menjadi percontohan di Sulut oleh BPKP Sulut, karena berhasil menunjukan kinerja yang baik dan bebas korupsi.
“Tahun lalu kami meraih predikat terbaik. Audit ini juga membantu kami dalam meningkatkan kinerja. Kota Bitung sendiri oleh BPKP Sulut dijadikan sebagai percontohan. Semoga tahun ini juga bisa meraih hasil yang baik,” tandas Salindeho. (hzq)
- Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, GM PLN UID Suluttenggo Audiensi Dengan Kajati Gorontalo Bahas Program Strategis Kelistrikan
- PLN Dukung Bappenas Perkuat Perencanaan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Sulawesi Utara
- Prestasi Membanggakan! Sulawesi Utara Masuk 10 Besar IPM Nasional, Tertinggi di Pulau Sulawesi






