Pelaku saat diamankan
Manado – Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, mengamankan seorang remaja pelaku pencurian yakni RL alias Rahul (18) warga Kelurahan Calaca Lingkungan III Kecamatan Wenang. Pengangguran ini diringkus saat berada di Kelurahan Calaca Kecamatan Wenang, tepatnya di Lantai Dua Pasar Bersehati, Rabu (15/1) sekitar 10.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Sabtu (11/1) lalu. Dimana, saat itu korban bernama Fransciscus Carlosono (54) warga Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan II Kecamatan Tuminting, mendatangi Mapolsek Wenang. Disana, korban yang diketahui wiraswasta ini melaporkan kasus pencurian yang terjadi di toko sembako Intan Jaya miliknya, berupa 4 dos susu dancow, 5 dos kopi cappucino, serta 15 dos snake malkis.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, yang dipimpin Aiptu Karimudin ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku berhasil diringkus saat berada di lantai dua Pasar Bersehati Kecamatan Wenang. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Wenang untuk proses lebih lanjut.
“Saat diintrogasi pelaku mengatakan kalau saat itu ia dan temannya (masih dalam pengejaran), menjual barang hasil curiannya di seputaran Pasar Bersehati. Berdasarkan pengakuan pelaku, kami langsung mengarah ke lokasi yang dimaksud dan mengambil barang bukti,” ujar Karimudin.
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
Sementara itu, Kapolsek Wenang Kompol Dany Noch Ering, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Singkatnya. (Dwi)





